Nganjuk- Kasat Resnarkoba AKP. Pujo Santoso, S.H. bersama unit Opsnal Satresnarkoba menggagalkan peredaran Okerbaya jenis Pil Koplo atau Dobel L jaringan Nganjuk –Kediri yang dilakukan di wilayah Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk dan meringkus 4 orang pelakunya. Jumat (07/01/2022) sore.
Pujo mengatakan penangkapan diawali dengan proses lidik yang telah dilakukan bersama timnya beberapa hari lalu berdasarkan laporan dari warga sekitar TKP di Desa Putren Kecamata Sukomoro melalui program “Wayahe Lapor Kapolres”.
“Sebelumnya kami mengamankan seseorang yang gerak-geriknya mencurigakan dan mengaku telah membeli pil dobel L. Selanjutnya dari hasil interogasi tersebut kami mendapat keterangan identitas pengedar yang sesuai dengan informasi sebelumnya”, ungkap Pujo
Ia menambahkan berbekal barang bukti dan informasi yang cukup akhirnya berhasil menangkap 4 orang yang salah satunya sesuai dengan diskripsi informasi yang telah kami kantongi inisial (Ag) dan (Kh) alamat Desa Putren Sukomoro, (Su) alamat Desa Sumberjo Gondang dan (Ek) alamat kelurahan Begadung Nganjuk.
Dari pengungkapan jaringan ini unit Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa Okerbaya jenis pil dobel L sebanyak 978 butir dan uang tunai Rp.255.000.
Hingga berita ini diturunkan unit Opsnal Satresnarkoba masih menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lain. Dari keterangan (Ek) mendapat pasokan Okerbaya jenis pil dobel L tersebut berasal dari Dedi (DPO masih dalam pengembangan) alamat wilayah Kras – Kediri.(teamhumas/acha)