Edy Susilo Diperiksa Ditreskrimsus Polda Jatim Dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Yang Dilakukan Wabup Budi Irawanto.

 

Ketua umum Forum kedaulatan masyarakat Bojonegoro edy susilo selaku Pelapor, memenuhi panggilan Penyidik Polda jatim untuk dimintai keterangannya atas laporan dugaan tindak pidana sesuai Pasal 27 ayat 3 UU ITE.
sebagai tindak lanjut atas pengaduan /laporan dugaan tindak pidana Pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Budi Irawanto selaku wakil bupati bojonegoro terhadap ketua Forum Kedaulatan Masyarakat Bojonegoro ( FKMB ) Edy Susilo.

Laporan tersebut telah ditanggapi serius oleh pihak Kepolisian Daerah jawa timur dengan memanggil Pelapor yakni Edy susilo ke polda jawa timur.

bermula dari pihak pelapor yang akan menggelar aksi damai di Pemkab Bojonegoro menyoroti kinerja dan utupoksi Wakil Bupati Bojonegoro  Budi Irawanto  yang sering membuat kontroversi di tengah masyarakat.

Mengetahui adanya rencana aksi tersebut, Budi Irawanto selaku Wakil Bupati Bojonegoro merespon negatif dengan menggunggah status melalui pada aplikasi perpesanan singkat whatsapp  dengan mengunggah kata kata atau gambar yang mendeskritkan hingga mengarah kepada pembunuhan karakter ketua FKMB Edy Susilo.

Status WhatsApp tersebut berisi kalimat :
——” Entuk Duwit Ilang” Disingkat EDI…

Awalnya menulis status,
——“Di ajak Alus Yo gelem ,di kasari luwih wani “

Kedua menulis status,
——” Hayo dijajal sumbare ketua FKMB,kupingku keri Rasane”

Dan ketiga menulis status,
——“ E ntuk D uwik I lang”

dengan menulis capture di bawah, dengan nada terkesan menantang, mengancam berbunyi:
——“ kalau ketemu Edi omongi saya”

Edy Susilo hari ini Tanggal 5 Januari 2022 didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan Penyidik siber crime Polda Jawa timur untuk menyampaikan keterangannya atas tindak lanjut laporannya yang telah di sampaikan beberapa waktu lalu pada hari selasa 21 desember 2021 ke Polda Jawa Timur.

Edy Susilo tiba di gedung direktorat reserse kriminal khusus polda jatim sekitar pukul 09.00 WIB. edy susilo didampingi kuasa hukumnya memasuki ruang penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB

edy susilo diperiksa sampai pukul 14.00 WIB dengan di berikan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik terkait kasus pencemaran nama baik tersebut, edy susilo menyampaikan jawabannya sesuai dengan apa yang dialami dan merugikan dirinya tersebut.

Ketika ditanya mengenai pertanyaan penyidik, edy susilo menerangkan:

“saya telah diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik siber crime polda jatim atas tindak lanjut laporan saya terhadap Budi Irawanto wakil bupati bojonegoro,Tidak seharusnya Seorang pejabat berbicara arogan dan memfitnah karena jelas pembunuhan karakter ” , Ungkapnya Edy Susilo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *