NGAWI – Terus berupaya mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, Anggota Koramil 02/Paron Kodim 0805/Ngawi bersama Polsek Paron menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan tentang penggunaan masker bertempat di Jalan raya Paron, Minggu (02/01/2021).
Serka Sukamto anggota Koramil 02/Paron yang tergabung dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa perlu kita ketahui sampai saat ini wabah pandemi Covid 19 itu masih ada di sekitar kita.
Untuk itu penyebarannya harus tetap kita waspadai untuk mencegah dan memutuskan virus tersebut,kami anggota Koramil 02/Paron bersama Polsek Paron dan instansi terkait lainnya akan terus selalu berkoordinasi dan bekerjasama untuk menghimbau masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas salah satunya adalah penggunaan masker,ucap Serka Sukamto.
Serka Sukamto juga menyampaikan selain rutin melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,kami bersama dengan pihak Polri dalam hal ini Bhabinkamtibmas juga rutin melaksanakan pemantauan dan pendampingan kegiatan vaksinasi kepada masyarakat, ucapnya.
Walau sudah di vaksin penerapan protokol kesehatan ini harus tetap kita laksanakan,karena penerapan protokol kesehatan yaitu penggunaan masker itu merupakan salah satu kunci utama untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid 19, tuturnya.
Dalam kesempatan ini selain melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan,Serka Sukamto bersama petugas yang lainnya juga memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker pada saat beraktivitas di luar rumah.