Lumajang, Pendim 0821 – Guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah, Personel Koramil 0821/17 Pasrujambe terus mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), terutama penggunaan masker saat di luar rumah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bati Tuud Koramil 0821/17 Pasrujambe, Pelda Joko Purwanto saat melaksanakan operasi penegakan disiplin Prokes di Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (18/1/2022).
Joko juga menyampaikan, bahwa sebagai bagian dari aparatur kewilayahan, pihaknya akan terus berupaya mengajak masyarakat untuk lebih disiplin menerapkan Prokes dimanapun aktivitas dilakukan.
“Bersama aparatur yang lain, kita akan terus mengajak masyarakat untuk terus berdisiplin diri menerapkan Prokes dimanapun beraktivitas,” ujar dia.
Joko mengatakan, bahwa sasaran operasi penegakan disiplin Prokes yang dilakukannya tersebut, ditujukan kepada pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan, terutama yang tidak menggunakan masker.
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut yang dilakukan secara berkesinambungan, dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan Prokes, hingga masa pandemi berakhir.
“Bersama kita lindungi diri kita sendiri dan orang lain dari COVID-19, dengan disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, serta selalu menerapkan ketentuan Prokes lainnya, yaitu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas jika tidak ada kepentingan yang mendesak,” pungkasnya. (Pendim0821)