Blitar – Babinsa Koramil Tipe B 0808/20 Sananwetan Kodim 0808/Blitar Sertu Salekan dan Bhabinkamtibmas bersama Tim Kesehatan dari Puskesmas setempat melaksanakan fogging, yang bertempat di RT. 02 RW.06 Kelurahan Karangtengah Kecamatan Sananwetan Kota Blitar, Sabtu (08/01/2022).
Kegiatan fogging ini merupakan salah satu cara untuk mematikan dan memotong siklus penyebaran serta berkembang biaknya nyamuk Aedes Aegypti, penyebab penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Sertu Salekan saat ditemui dilokasi menjelaskan, bahwa DBD merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dengue yang penyebarannya melalui gigitan nyamuk Aedes Aegypti.
Maka untuk mengantisipasi dan mencegah hal hal yang tidak diinginkan, Babinsa dan Dinas Kesehatan yang bekerjasama dengan perangkat desa langsung bergerak cepat untuk melakukan tindakan pengasapan atau fogging, dengan tujuan untuk memutus penyebaran dan memberantas nyamuk tersebut, agar tidak berkembang biak lebih banyak lagi.
Sertu Salekan juga menghimbau kepada warga masyarakat, agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dan tidak memberi kesempatan berkembangbiak bagi nyamuk, dengan cara 3M (Menguras, Menutup dan Mengubur). Gerakan 3M merupakan cara ampuh untuk menekan angka penyebaran penyakit DBD (Demam Berdarah Dengue).
Sementara itu Kasi Trantib Kelurahan Karangtengah Kota Blitar Andik Cahyono, S.E, mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dari semua pihak, termasuk peran aktif dari Babinsa Koramil Tipe B 0808/20 Sananwetan Kodim 0808/Blitar, atas partisipasinya dalam membantu pelaksanaan fogging kali ini, dengan harapan warga masyarakat bisa terbebas dari ancaman penyakit demam berdarah, tegasnya (Dim0808).