Anggota Koramil 0804/11 Takeran Beri Himbauan Tentang Larangan Membuat, Menyimpan Dan Membunyikan Petasan

Anggota Koramil 0804/11 Takeran Beri Himbauan Tentang Larangan Membuat, Menyimpan Dan Membunyikan Petasan

Magetan.jawatimes.com – Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri biasanya musim petasan pun tiba, kebiasaan baik dikota maupun dipedesaan pada bulan Ramadhan seperti bulan ini, biasanya banyak anak-anak keluar masuk kampung mencari sumber penjual petasan rumahan atau disepanjang Jalan maupun Pasar tradisional. Minggu (7/4/2024).

 

Banyaknya Kejadian dan Melihat akan dampak petasan yang sangat berbahaya bagi anak anak, Anggota Koramil Takeran Kodim 0804/Magetan melaksanakan patroli dan sekaligus melaksanakan Kegiatan Menyampaikan himbauan kepada masyarakat binaan wilayah kecamatan Takeran dan Nguntoronadi yaitu berkeliling dan mendatangi tempat keramaian kemudian keliling dari Desa ke Desa guna menyampaikan himbauan larangan yaitu :

  1. Larangan pada setiap orang membuat , menyimpan maupun menjualbelikan.
  2. Bahaya/Resiko menyalakan petasan sangat besar yg merugikan diri sendiri maupun orang lain.
  3. Kepada masyarakat yang melanggar ketentuan tentang larangan penggunaan petasan maka pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku
  4. Kepada masyarakat untuk menjaga suasana yang aman dan kondusif selama ramadhan dan perayaan hari raya Idul fitri 1445 H/ 2024 M.

 

Pada kegiatan patroli dan himbauan diawali Apel yang dipimpin oleh Danramil Takeran sekaligus penekanan agar kegiatan dapat dilaksanakan dengan mengutamakan faktor keamanan sehingga dapat berjalan Aman dan lancar.

 

“saya mengharapkan agar di wilayah desa binaan tidak ada warga yang membunyikan petasan atau menjadi korban bahaya petasan, tolong bantuan peran serta nya bapak ibu dalam pengawasan anak-anaknya guna menciptakan suasana yang aman kemudian tenang selama bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, “tutur Danramil Takeran Kapten Inf Joko Priyadi” (R 11)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *