Nganjuk – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H. Kodim 0810/Nganjuk melalui Panitia Ramadhan mendistribusikan Zakat fitrah tepatnya di Kelurahan Mangundikaran Kecamatan Nganjuk Kabupaten Nganjuk Jumat 5 April 2024.
Komandan Kodim, Letnan Kolonel Inf Andi Sasmito S.I.P., melalui panitia Ramadhan menyampaikan” Zakat fitrah yang disalurkan tersebut merupakan zakat yang dikumpulkan dari seluruh anggota Kodim 0810/Nganjuk, Adapun zakat fitrah yang sudah dikumpulkan tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu di sekitar wilayah makodim 0810/Nganjuk ‘Ujarnya
Menurut Dandim”, Kewajiban bagi umat Islam pada akhir bulan Ramadhan adalah membayar zakat fitrah. Zakat fitrah penting dilakukan karena menjadi penyempurna ibadah di bulan suci Ramadhan
Zakat fitrah bagi umat Islam hukumnya wajib dikeluarkan, bagi laki-laki, perempuan, besar, atau kecil pada awal bulan Ramadhan sampai menjelang sholat Idul Fitri,
Adapun besaran yang harus dikeluarkan 2, 8 kilogram atau 3,1 Liter
atau 10 (Sepuluh) muk susu tambah 1 (satu) genggam perjiwa. Pembayaran zakat fitrah. Selain itu dapat juga diganti dengan uang senilai beras tersebut.
Lanjutnya lagi ” Penyaluran Zakat Fitrah tersebut rutin setiap tahunnya dilaksanakan oleh kodim 0810/Nganjuk melalui panitia Ramadhan. Meski jumlah yang disalurkan terbatas, akan tetapi kita berharap dapat meringankan beban kebutuhan warga kita, yang ada di seputaran makodim, semoga apa yang kami lakukan mendapatkan ridho dari Allah SWT Aamiin”
Sementara itu salah satu warga penerima zakat Fitrah, mengucapakan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh bapak bapak tentara kodim 0810/Nganjuk, Semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kesehatan kepada keluarga besar TNI Khususnya seluruh Anggota Makodim 0810/Nganjuk.